ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Pelayanan Administrasi Warga 

 

Bentuk Layanan

 

Sekretariat RW 15 Desa Jejalen Jaya memberikan pelayanan  mulai dari pembayaran iuran IPL berupa kas operasional administrasi, kas operasional bagian keamanan lingkungan, kas pengelolaan area komersial hingga pembuatan surat pengantar yang dibutuhkan warga untuk mengurus administrasi kependudukan.

JENIS DOKUMEN

Jenis Dokumen Administrasi Kependudukan Berikut Persyaratannya 

 

     AHLI WARIS

     Persyaratan Dokumen

 

  • Surat Pengantar RT
  • Fotokopi KTP Anggota Ahli Waris
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Kematian
  • Fotokopi Akta Kelahiran Anggota Ahli Waris

 

 

     AKTA KELAHIRAN

     Persyaratan Dokumen

 

  • Surat Pengantar RT
  • Fotokopi KTP Orang Tua
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Lahir dari Rumah Sakit/Puskemas
  • Fotokopi Akta Perkawinan Orang Tua / Buku NIkah

 

 

     AKTA KEMATIAN

     Persyaratan Dokumen

 

  • Surat Pengantar RT
  • Fotokopi KTP yang Meninggal
  • Fotokopi KTP Pelapor (1 Orang)
  • Fotokopi KTP Saksi (2 Orang)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Bukti Meninggal dari Dokter/Rumah Saki

 

 

     AKTA PERCERAIAN

     Persyaratan Dokumen

 

  • Surat Pengantar RT
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat Bukti Cerai

 

 

     IZIN DOMISILI ALAMAT TINGGAL

     Persyaratan Dokumen

 

  • Surat Pengantar RT
  • Fotokopi KTP Pemilik Rumah
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP Yang Bersangkutan/Pemohon

 

 

     BELUM MEMILIKI RUMAH

     Persyaratan Dokumen

 

  • Surat Pengantar RT
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Formulir Belum Memiliki Rumah